Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada Surakarta, Terkena Pinalti ?

Tags

Gibran Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada, Ini Penyebabnya

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka harus mengurungkan niatnya untuk maju dalam Pilkada Surakarta pada tahun 2020 mendatang. 

Hal ini terlihat pada berkas sebendel formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota ke Sekretariat DPP PDIP di Jakarta, Senin (23/9).

Dalam bendel tersebut hanya terdapat sepasang bakal calon yang diserahkan, milik Purnomo-Teguh.
Tidak ada nama Gibran Rakhabuming dalam berkas yang dibawa Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo.
"Dari DPC sudah kami tutup. Tidak ada lagi yang bisa mendaftar. Apalagi Pak Purnomo dan Pak Teguh ini rekomendasi resmi dari lima PAC (Pimpinan Anak Cabang)," kata Rudy seperti yang dikutip melalui laman tribunnews.com.
Penjelasan Rudy sekaligus menegaskan pihaknya tidak menerima pendaftaran selain dari rekomendasi PAC, termasuk nama Gibran Rakhabuming.
Dia mengimbuhkan Gibran tidak bisa mendaftarkan diri melalui DPP PDI Perjuangan langsung. Alasannya, DPP tidak membuka pendaftaran.
"Yang mengerti wilayah itu DPC, bukan DPP," sambungnya.